skip to main
|
skip to sidebar
doublejob
Minggu, 15 Maret 2009
KOMENTAR TENTANG PER-02-BL-2009-BTSM-PERUSH-ASURANSI
Dengan adanya peraturan ini, maka Waktu perlindungan asuransi kerugian umum saat ini semakin panjang, dari biasanya 1 tahun saja kini bisa berada dalam rentang 3-5 tahun. Dengan bertambahnya rentang waktu, maka risiko akan semakin meningkat.
Postingan Lebih Baru
Postingan Lama
Beranda
Langganan:
Postingan (Atom)
Arsip Blog
Februari
(1)
Januari
(3)
Maret
(1)
Februari
(1)