Minggu, 15 Maret 2009

KOMENTAR TENTANG PER-02-BL-2009-BTSM-PERUSH-ASURANSI

Dengan adanya peraturan ini, maka Waktu perlindungan asuransi kerugian umum saat ini semakin panjang, dari biasanya 1 tahun saja kini bisa berada dalam rentang 3-5 tahun. Dengan bertambahnya rentang waktu, maka risiko akan semakin meningkat.

1 komentar: